Senin, 11 Februari 2013

MAKALAH PENDIDIKAN KELUARGA



PENDIDIKAN KELUARGA
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
TAFSIR HADITS TARBAWI
SEMESTER III
                               TAHUN AKADEMIK 2012/2013

Di susun oleh:
 Amelia Nofianti
Harun Ismail
Khusnul Ali.M
Rina hidayati

Dosen pengampu : Waris, S.Ag
Jurusan : Tarbiyah/Pendidikan Agama Islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAKHUL HUDA AL-AZHAR
STAIMA CITANGKOLO KOTA BANJAR 2013

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah pada mata kuliah TAFSIR HADITS TARBAWI  yang berjudul “ PENDIDIKAN KELUARGA “.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua serta masyarakat dan bermanfaat di dunia dan akhirat. Amin.


                                                                                                            Cipari, 27 januari 20013

                                                                                                                        penyusun











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .....................................................................................................................
DAFTAR ISI ...................................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN ...............................................................................................................
A.    Latar Belakang .........................................................................................................................
B.     Rumusan Masalah ...................................................................................................................
C.     Tujuan Penulisan .....................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................................
A.    Pengertian Pendidikan Keluarga .............................................................................................
B.     Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan Keluarga…………………………………..
C.     Pentingnya Pendidikan dalam Keluarga .................................................................................
D.    Strategi Pendidikan Keluarga ................................................................................................ ..
BAB III KESIMPULAN................................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................................










BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Proses belajar mengajar keberhasilannya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut Slamento ( 1990 : 56 ) faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri individu, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada diluar individu.
Pendidikan keluarga adalah salah satu bentuk pendidikan di luar sekolah yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan siswa dalam belajar. Dan pendidikan keluarga yang maksimal, Imemiliki kecenderungan untuk meningkatkan minat siswa dalam belajar, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pula terhadap belajar siswa. Sedangkan lemahnya pendidikan keluarga memiliki kecenderungan untuk melemahkan minat siswa dalam belajar dan akan melemahkan pula terhadap prestasi belajar siswa.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apakah pengertian lingkungan pendidikan keluarga ?
2.      Apakah tujuan, fungsi dan ruang lingkup pendidikan keluarga ?
3.      Bagaimana pentingnya pendidikan keluarga ?
4.      Bagaimana strategi pendidikan keluarga ?
C.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan nakalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian lingkungan pendidikan keluarga.
2.      Untuk mengetahui tujuan, fungsi dan ruang lingkup pendidikan keluarga.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pentingnya pendidikan keluarga.
4.      Untuk mengetahui strategi pendidikan keluarga.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam kehidupannya.
Adapun pengertian keluarga secara etimologi adalah suatu kesatuan (unit) dimana anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan tersebut (Uyoh Sadulloh, 2006 : 182). Sedangkan keluarga menurut istilah adalah dua orang atau lebih yang tinggal bersama dan terikat karena darah perkawinan dan adopsi. B. Boston yang dikutip oleh Ishak Sholeh ( 1983 : 11 ) mengatakan, keluarga adalah suatu kelompok pertalian nasab keluarga yang dapat dijadikan tempat untuk membina / membimbing anak-anak dan untuk pemenuhan hidup lainnya. Sehingga sangat jelaslah bahwa pendidikan keluarga adalah bantuan / pertolongan yang diberikan orang tua kepada anaknya, agar anak itu dapat menjadi dewasa dan senantiasa terarah dalam kehidupannya.
Pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan ( UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 ).
B.  Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan Keluarga 
1.      Tujuan Pendidikan Keluarga
Tujuan pendidikan keluarga adalah memelihara, melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Keluarga merupakan kesatuan hidup bersama yang utama dikenal oleh anak sehingga disebut lingkungan pendidikan utama.
Proses pendidikan awal di mulai sejak dalam kandungan. Latar belakang sosial ekonomi dan budaya keluarga, keharmonisan hubungan antar anggota keluarga, intensitas hubungan anak dengan orang tua akan sangat mempengaruhi sikap dan perilaku anak. Keberhasilan anak di sekolah secara empirik sangat dipengaruhi oleh besarnya dukungan orang tua dan keluarga dalam membimbing anak.
2.      Fungsi Pendidikan Keluarga
Adapun fungsi keluarga menurut MI Soelaeman (1978) adalah :
a.       Fungsi edukatif adalah yang mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya agar dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju dan mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi.
b.      Fungsi sosialisasi anak adalah keluarga memiliki tugas untuk mengantarkan dan membimbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial (masyarakat), sehingga kehadirannya akan diterima oleh masyarakat luas.
c.       Fungsi proteksi (perlindungan) adalah keluarga berfungsi sebagai wahana atau tempat memperoleh rasa nyaman, damai dan tentram seluruh anggota keluarganya.
d.      Fungsi afeksi (perasaan) keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.
e.       Fungsi religius keluarga sebagai wahana pembangunan insan-insan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berahlak dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agamanya.
f.       Fungsi ekonomi adalah keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi fisik dan materil yang sekaligus mendidik keluarga untuk hidup efisien, ekonomis dan rasional.
g.      Fungsi rekreasi, keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria, hangat dan penuh semangat.
h.      Fungsi biologis, keluarga sebagai wahana menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya.
3.      Ruang Lingkup Pendidikan Keluarga
Untuk mengetahui ruang lingkup pendidikan keluarga dapat diketahui dari jawaban pertanyaan “ sampai berapa jumlah tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak?” tampaknya
ruang lingkup tidak terbatas. Sejak anak dalam kandungan, orang tua sudah bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan perkembangan anak. Tanggung jawab orang tua terhadap perkembangan dan pendidikan anaknya tampaknya lebih berpangkal pada tanggung jawab instingtif dan moral. Dan akan bertambah ringan, apabila anak sudah mampu berdiri sendiri karena pada akhirnya orang tua harus “melepaskan“ anaknya, supaya mampu berdiri dan tidak lagi tergantung kepada orang tuanya.
C.  Pentingnya Pendidikan Dalam Keluarga
Urgensi dan strateginya penguatan institusi keluarga sebagai wahana pengembangan sumber daya manusia. Brean Frenbrenner dalam Syakrani (2001) mengemukakan bahwa sejak dulu keluarga menjadi wahana pembentukan karakter dan keterampilan dasar manusia. Bahkan Brenner dan Couts menjabarkan lebih luas bahwa keluarga yang tangguh bersama lembaga keagamaan dan politik akan menjadi pilar penyangga terbentuknya civil society.
Betapa pentingnya pendidikan keluarga bagi anak-anak yang sedang berkembang. Pentingnya pembentukan sumber daya manusia berbasis keluarga juga bisa dilihat dari konsep investment in children memahami perlunya penguatan keluarga sebagai wahana pengembangan sumber daya manusia dari sudut pandang orientasi nilai dan perkembangan daya nalar anak.
D.  Strategi Pendidikan Keluarga
Pendekatan pendidikan keluarga adalah secara terpadu, seimbang antara pendekatan endogenous ( menimbulkan dari dalam ) dan conditioning ( pembisaan, mempengaruhi dari luar ) serta enforcement ( pemaksaan ).
Anak-anak dalam keluarga sangat kuat proses identifikasinya kepada orang tua dalam berbagai tingkah laku, cara berfikir dan cara menyikapi tentang suatu keadaan. Di samping faktor keteladanan, faktor pembiasaan yang didasarkan atas cinta kasih merupakan sarana / alat
pendidikan yang besar pengaruhnya bagi pembentukan budi pekerti dan moral.
Di dalam keluarga yang religius terjadi interaksi interpersonal yang bernilai sosial edukatif dan religius. Dan pendidikan agama itu perlu disesuaikan dengan taraf kematangan anak, tingkat penalaran, emosi, bakat, pengetahuan dan pengalamannya. Orang tua yang efektif dalam proses pendidikan ditentukan oleh kemampuannya dalam membimbing dan mengarahkan serta memecahkan persoalan-persoalan secara demokratis.
Strategi lain dalam mengembangkan pendidikan dalam keluarga adalah dengan konsep tumbuh kembang anak yang pertumbuhan fisik dan otak serta perkembangan motorik, mental, sosio-emosional dan perkembangan moral spiritual. Ada 3 konsep penting yang mencakup aktivitas yakni pola suh, pola asah dan pola asih.
Strategi yang dapat digunakan oleg orang untuk mengembangkan moral dan keterampilannya, yaitu :
a.    Bantulah anak untuk menemukan sendiri tujuan hidupnya.
b.    Bantulah anak mengembangkan perilaku yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan hidupnya.
c.    Jadilah figur ideal bagi anak dalam berperilaku.
d.   Beri semangat dan gugah hati anak untuk berperilaku terpuji.
Menurut Popov dkk (1997) orang tua dapat berperan sebagai :
a.    Educator yaitu bisa menciptakan dan menyadari adanya teach able moment dalam keluarga.
b.    Autority yaitu bisa mengembangkan batas-batas normatif.
c.    Guide yaitu bisa share your skills kepada anak-anak.
d.   Conselor yaitu mampu memberi dukungan pada anak ketika mengalami dilema moral.

BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa pendidikan lingkungan keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama tempat anak didik (siswa) menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarganya yang lain. Di dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik, keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan-keterampilan, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan siswa dalam belajar.
Adapun tujuan pendidikan keluarga adalah memlihara, mendidik dan melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sedangkan fungsi dari pendidikan keluarga menurut MI Soelaeman yaitu (1) Fungsi edukatif; (2) Fungsi Sosialisasi; (3) Fungsi Proteksi; (4) Fungsi Afeksi; (5) Fungsi Religius; (6) Fungsi Ekonomi; (7) Fungsi Rekreasi; (8) Fungsi Biologis.
Pentingnya pendidikan dalam keluarga sangatlah jelas karena merupakan wahana pengembangan sumber daya manusia. Di samping itu, tidak terlepas juga berbagai strategi dalam pendidikan lingkungan keluarga sesuai dengan tumbuh kembangnya peserta didik, diantaranya :
a.    Bantulah anak untuk menemukan sendiri tujuan hidupnya.
b.    Bantulah anak mengembangkan perilaku yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan hidupnya.
c.    Jadilah figur ideal bagi anak dalam berperilaku.
d.   Beri semangat dan gugah hati anak untuk berperilaku terpuji.
Sedangkan menurut Popov dkk (1997) dapat berperan sebagai :
a.    Educator
b.    Autority
c.    Guide
d.   Konselor


DAFTAR PUSTAKA


Nurteti, Lilis. 2010. Pedagogik, Pengantar Teori dan Analisis. IAID Ciamis Jawa Barat

Nurteti, Lilis. 2010. Pedagogik, Pengantar Teori dan Analisis. IAID Ciamis Jawa Barat. Untuk kalangan sendiri.

Arifin, M. Dam Aminudin. 1992. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta.















BIMBINGAN DAN KONSRLING

Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur  (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum, undang-undang atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Dalam konteks tersebut, hasil studi lapangan (2007) menunjukkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik; tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu  ‘dipanggil’  saja”, melainkan untuk seluruh peserta didik.
ke menu utama
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat :
1.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3.    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4.    Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
1.    Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.    Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
3.    Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
4.    Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.    Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
6.    Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7.    Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal. 

Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.      Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.  
5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.   

Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling
Macam-macam layanan bimbingan dan konseling :
1.      Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4.      Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk  pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.

Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.      Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2.      Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.