Rabu, 20 Februari 2013

 LAPORAN
PRAKTEK LAYANAN BIMBINGAN SISWA
 






Diajukan sebagai Salah Satu Tugas Individu Mahasiswa Pada
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG)
Di SMP Nurul Huda Gandrungmangu
Tahun Ajaran 2012/ 2013
Disusun Oleh :
Nama               : NUR KHAYATI
NIM                : 092320110
Fakultas           : Tarbiyah
Priode             : 2012/ 2013

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM IMAM GHAZALI (IAIIG) CILACAP TAHUN 2013



HALAMAN PENGESAHAN

Laporan Layanan Bimbingan Siswa ini telah disetujui dan disahkan sebagai salah satu tugas individu mahasiswa pada Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Keguruan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Kesugihan Cilacap di SMP Nurul Huda Gandrungmangu tahun akademik 2012 / 2013 yang dilaksanakan mulai tanggal 09 Januari 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2013.

Disetujui dan disahkan pada :
Hari               :  Senin
Tanggal         : 18 / Februari /2013


Mengetahui     :
Kepala sekolah                                                            Guru BK
SMP Nurul Huda                                                        SMP Nurul huda
                                                   

H. Markum Thahir                                                      Muh. Asnawi, S.Sos.I
NIP._                                                                          NIP._

                                                   Dosen Pembimbing Lapangan


                                                     Fachrur Rozi, M. Hum
                                                      NIK. 





HALAMAN PENYERAHAN TUGAS PPL

Telah menyerahkan laporan Praktik Lapangan Bimbingan Siswa kepada Guru BK, DPL, dan Panitia PPL Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Cilacap.
Cilacap,18 Februari 2013

                        Mahasiswa Praktikan                                                  Guru BK
                                               
            Nur Khayati                                                                Muh. Asnawi, S.Sos.I
NIM.092320110                                                         NIP_


Panitia PPL                                                                 DPL

                                          
(                                               )                                               Fachrur Rozi, M. Hum
                                                                                                NIK_             









KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan yang telah memberikan kasih sayang, hidayah dan kekuatannya kepada saya dalam menyusun Laporan Layanan Bimbingan Siswa di SMP Nurul Huda Gandrungmangu, Cilacap. Laporan Layanan Bimbingan Siswa ini disusun guna melengkapi salah satu tugas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Keguruan Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Cilacap Tahun 2013, tentang Layanan Bimbingan dan Konseling kepada siswa/siswi di sekolah merupakan salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dengan dunia pendidikan (sekolah), karena dengan Layanan Bimbingan dan Konseling, para siswa/siswi diberi motivasi dan bantuan secukupnya untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya sendiri, sehingga siswa/siswi sejak dini sudah dilatih menjadi orang yang dewasa dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan permasalahan hidup yang dihadapinya.
Selanjutnya saya menyadari bahwa laporan Layanan Bimbingan ini tersusun bukan mutlak hasil dari jerih payah saya sendiri, melainkan banyak pihak yang turut andil membantu saya dalam menyusun laporan ini, maka penyusun tidak lupa mengucapkan  banyak  terima kasih kepada :
1.      Bapak KH. Drs. Nasrulloh Muchson, selaku Rektor IAIIG Cilacap beserta segenap Civitas Akademika.
2.      Bapak Lumaur Ridlo,S. Psi. selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIIG Cilacap
3.      Bapak Fachrur Rozi, M. Hum selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
4.      Bapak H. Markum Thahir, selaku Kepala Sekolah SMP Nurul Huda Gandrungmangu Cilacap, yang telah memperkenankan saya selaku Mahasiswa Praktikan PPL dengan senang hati dan memberi kesempatan serta mendukung pada semua kegiatan yang saya agendakan.
5.      Bapak Muh. Asnawi,S.Sos.I selaku Guru BK/BP yang saya jadikan sebagai tempat  “berbagi” tentang masalah-masalah yang hadapi dalam pelaksanaan PPL.
6.      Bapak/Ibu Guru dan seluruh Staf karyawan SMP Nurul Huda Gandrungmangu, atas kritik saran dan pengalaman yang telah diberikan.
7.      Pupung Kismanto, selaku klien yang mau berbagi keluh-kesah dengan saya.
8.      Seluruh siswa-siswi SMP Nurul Huda Gandrungmangu, yang telah ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan dalam PPL Keguruan IAIIG Cilacap tahun 2013
9.      Seluruh sahabat-sahabati anggota PPL Keguruan IAIIG Cilacap Tahun 2013, atas kekompakan dan kesetiakawanannya dalam suka dan duka.
10.  Ayah, ibu, adikku serta Beiby tercinta yang senantiasa memberikan dorongan baik moril maupun spiritual, sehingga saya merasa percaya diri dalam setiap mengambil keputusan.
11.  Dan seluruh pihak – pihak yang telah membantu saya baik secara langsung maupun tidak langsung, moril maupun spirituil, dengan ketulusan dan keikhlasan, semoga semua ternilai sebagai ‘Amalan Maqbullan ‘Indallah. Amien. Kepada semua, penyusun hanya dapat mengucapkan Jazakumullah Khairan Katsiran, dan terima kasih yang sebesar – besarnya.
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun mengharapkan saran dan kritik yang membangun guna perbaikan selanjutnya. Penyusun berharap semoga laporan ini dapat berguna khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi semua pembaca.
Cilacap,18 Februari 2013
Mahasiswa Praktikan

NUR KHAYATI
NIM :092320110
DAFTAR ISI
                                                                                       
HALAMAN JUDUL                                                                                                                       
HALAMAN PENGESAHAN                                                                                
HALAMAN PENYERAHAN TUGAS                                                                
KATA PENGANTAR                                                                                            
DAFTAR ISI                                                                                                            
BAB I    : PENDAHULUAN                                                                                  
A. Latar Belakang                                                                                          
B. Pengertian Bimbingan dan Konseling                                                       
C. Tujuan Bimbingan dan Konseling                                                             
D. Fungsi Bimbingan dan Konseling                                                                  
BAB II  : URAIAN ISI                                                                                            
A. Identifikasi Klien                                                                                        
B. Informasi Data                                                                                            
C. Diagnosa                                                                                                   
D. Pragnosa                                                                                                    
E. Pemberian Bantuan                                                                                    
F. Follow Up                                                                                                  
G. Evaluasi                                                                                                     
BAB III : PENUTUP                                                                                             
A. Kesimpulan                                                                                               
B. Saran – saran                                                                                             


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan masa depan bangsa. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang sangat penting. Pendidikan mutlak ada dan selalu diperlukan selama ada kehidupan. Semua proses yang dilakukan dalam pendidikan pada hakekatnya adalah membentuk akhlak yang terpuji pada diri anak. Melalui pendidikanlah memungkinkan adanya suatu usaha yang sistematis untuk merekayasa sedemikian rupa dalam membentuk watak dan karakter seorang anak seperti apa yang diinginkan.
Pendidikan adalah fenomena utama dalam kehidupan manusia di mana orang yang telah dewasa membantu pertumbuhan dan perkembangan  peserta didik untuk menjadi dewasa. Pada masa ini siswa mulai mengalami perubahan pada dirinya yang meliputi aspek fisik, sosial, mental dan intelektual. ciri yang paling menonjol pada masa ini adalah besarnya dorongan untuk memperoleh pengakuan eksistensi dirinya serta besarnya dorongan untuk memasuki  kehidupan sebaya, sehingga pada masa-masa ini sangat rentan sekali terjadi koflik-konflik sosial diantara remaja yang satu dengan lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka sekolah sebagai salah satu tempat mengenalkan nilai-nilai sudah seharusnya tahu terhadap kondisi yang di alami oleh para siswa / siswinya yang nota benenya sedang dalam masa remaja, yaitu dengan adanya layanan Bimbingan Siswa. Layanan Bimbingan Siswa ini, lebih menekankan kepada aspek bimbingan pribadi / sosial, belajar dan karier.
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang evektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif.
Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.

B.     PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
 Bimbingan adalah pemberian bantuan kepada orang atau sekelompok orang dalam dalam membuat pilihan- pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntunan- tuntunan hidup. Konseling yaitu suatu pertalian timbale balik antara dua orang individu dimana yang seorang (koselor) membantu yang lain (konselee), supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah- masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang. Layanan bimbingan dan konseling pada siswa merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi disini, dimaksudkan membantu siswa untuk mengenal kelebihan dan kekurangan yang di miliki, sehingga diharapkan akan muncul rasa percaya kepada dirinya sendiri.

C.    TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan umum Layanan Bimbingan siswa adalah
1.      Untuk memberikan bantuan kepada siswa / siswi yang memiliki masalah, baik yang berhubungan dengan sekolah, pribadi, kelompok, keluarga, maupun masalah lainya agar bisa memecahkan masalahnya sendiri secara dewasa dan bijaksana.
2.      Agar siswa / siswi memiliki kepercayaan kepada diri, sehingga dalam menghadapi masalah yang ada bisa terbuka dan mau menerima masukan dari orang lain
3.      Memberikan pemahaman kepada siswa / siswi bahwa setiap orang pasti punya masalah dan memberikan kenyakinan kepada siswa / siswi bahwa setiap masalah pasti bisa dicarikan jalan keluar dan diselesaikan dengan baik
4.      Layanan Bimbingan dan Konseling ini juga bertujuan mengenal lebih dekat latar belakang pribadi siswa / siswi yang mempunyai masalah, baik dalam kesulitan komunikasi, keluarga maupun masalah-masalah lainya, kemudian mengidentifikasikan sebab-sebab permasalahan dan akhir memberikan alternatif pemecahan permasalahan atau kesulitannya dan mendapatkan solusi atas permasalahan atau kesulitan yang sedang dihadapi.
Tujuan diadakan bimbingan siswa ini pada dasarnya mengarah kepada pemberian bantuan pada siswa untuk memecahkan masalahnya serta mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan kecakapan, minat dan bakat secara optimal sehingga mampu menjadi pribadi yang mandiri.

D.    FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam Bimbingan dan Konseling dimasing-masing institusi pendidikan diantaranya fungsinya adalah sebagai berikut :
a)      Fungsi pemahaman
Memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai berbagai faktor penyebab masalah yang dihadapi atau memberikan pemahaman terhadap siswa, lingkungan siswa demi perkembangan siswa sendiri
b)      Fungsi Pencegahan
Fungsi ini diberikan guna untuk tercegahnya atau terhindarnya siswa dari berbagai permasalahan atau kesulitan yang dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dalam proses perkembangannya
c)      Fungsi Pengetasan
Dengan diberikannya bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan diharapkan menghasilkan suatu solusi yang dapat mengatasi masalah- masalah atau kesulitan siswa.
d)      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini merupakan proses yang harus terus dilakukan supaya siswa diharapkan akan dapat terpelihara dan berkembangnya kompetensi yang dimiliki siswa dalam rangka mewujudkan hakikat pendidikan.

Gandrungmangu, 18 Februari 2013
Guru BK

Mahasiswa Praktikan






Muh. Asnawi, S. Sos. I
NIP_

Nur Khayati
NIM 092320110




BAB II
URAIAN ISI
A.    Identifikasi Klien
Nama                           :  Pupung Kismanto
Kelas                           : VIII D
Jenis Kelamin              :  Laki- laki
Tempat Tanggal lahir  :  Cilacap, 7 Mei 1997
Agama                         : Islam
Anak ke                       : ke 3
Jumlah saudara            :
a.       Anak kandung            : 3 (Tiga)
b.      Anak Tiri         :  -
c.       Anak Angakat : -
Status dalam keluarga : Anak Kandung
Bahasa Sehari- hari     :  Jawa
Alamat            Asal                : Gandrungmanis RT 02 RW 10
            Alamat Sekarang         : Gandrungmanis RT 02 RW 10
Hoby                           :  Sepak Bola
Cita – cita                    :  menjadi  orang sukses
Nama Orang Tua         :
a.       Ayah               : Yatiman (Alm)
b.      Ibu                   :  Ngaisah
Pekerjaan Orang Tua   :
a.       Ayah               :-
b.      Ibu                   : Penjahit        
Kasus     
:
-          Datang selalu terlambat
-          Sering membolos
-          Diasuh oleh orangtua tunggal (ayahnya meninggal sejak TK )
-          Kurang pengawasan dari orang tua


·         Kurang perhatian dari ayah, karena ayahnya sudah meninggal sejak TK
·         Diasuh oleh orang tua tunggal
·         Belum bisa menyesuaikan diri dengan guru dengan mata pelajaran tertentu


B.       Informasi Data
o   Proses pencarian data dan informasi
Data dan informasi diperoleh dari klien yang bersangkutan dengan mengdukan secara langsung permasalahan yang dihadapi  kepada konselor,  kemudian konselor menanggapi dengan shering dan interview dengan klien untuk menggali data dan informasi lebih lanjut.
o   Data diperoleh dengan menggalih informasi dari wali kelas, dan beberapa teman satu kelas mengenai keberadaan dan kebiasaan siswa yang menjadi klien tersebut.
C.      Diagnosa
·         Jenis masalah         :
Sering tidak berangkat sekolah atau bolos sekolah pada mata pelajaran tertantu.
·         Sebab masalah       :
Kurangnya perhatian dari orang tua dan merasa kesulitan dengan mata pelajaran.

D.    Pragnosa
Ø  Tujuan
         Memberikan alternatif solusi pemecahan masalah yang dihadapi dan pendampingan terhadap klien
Ø  Sasaran tingkah laku
·         Walaupun banyak masalah janganlah terlalu dipikirkan berusahalah bersikap sabar dalam menghadapi semua itu,  karena setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya
·         Merasa percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki untuk mencintai setiap mata pelajaran.
·         Bagaimana klien dapat memposisikan dirinya untuk lebih baik dilingkungan  serta mampu mengembangkan pribadinya secara optimal.

Metode         : Konseling individu
Tempat         : Ruang Perpustakaan
Pelaksana     : Nur khayati

E.     Pemberian Bantuan
Ø  Konseler menyarankan kepada klien
1.     Menasehati tentang waktu belajar yang baik
2.     Berusaha menyukai setiap mata pelajaran.
3.     Sadarilah bahwa manusia tidak ada yang sempurna, kamu harus percaya dibalik kekuranganmu ada suatu kelebihan yang tidak semua orang miliki. kamu harus yakin semua itu. (Likuli Insanin Maziyatun)
4.     Syukurilah dengan apa yang kamu miliki dan percayalah bahwa Allah telah memberikn terbaik buat kamu

F.     Follow Up
Penyusun dalam memberikan tindak lanjut terhadap masalah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan perhatian khusus pada diri kasus
2.      Memberikan dorongan agar termotivasi untuk belajar
3.      Bekerjasama dengan wali kelas terkait untuk membantu mendukung kasus dalam belajar.
                             
G.    Evaluasi
Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada peserta didik merupakan proses yang berkesinambungan dan terus meneruskan, jadi harus ada pendamping secara intensif, kemudian memberikan sasaran dan pengarahan  yang sifatnya membangun dan memberikan motivasi agar lebih memiliki kepercayaan kepada diri sendiri, bahwa allah itu maha adil dan mengetahui apa yang terbaik bagi mahluknya, maka kita harus menerima apa yang telah dikehendaki oleh allah maka kita harus menerima dengan lapang dada, kemudian memberikan bantuan dalam mencari solusi pemecahan masalah, pada akhirnya peserta didik tersebut bisa menentukan masa depannya sendiri dengan tanggung jawab




BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Layanan Bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh kami adalah suatu proses pembelajaran dan pelatihan yang dilakukan dalam menangani siswa yang memiliki masalah dengan berbagai metode yang dapat digunakan dengan maksud agar upaya pemecahan masalah atau mencari solusi bisa terealisir secara langsung dan dapat menjadi pedoman bagi kami ketika terjun secara nyata dalam dunia pendidikan nantinya.
            Dari praktek Layanan Bimbingan dan Konseling yang kami lakukan selama praktek pengalaman lapangan (PPL) di SMP Nurul Huda Gandrungmangu dapat kami ambil kesimpulan sebagai berikut :
1)      Setiap peserta didik yang memiliki permasalahan perlu mendapatkan bimbingan dan arahan, sehingga setiap guru diharapkan memiliki kepekaan terhadap peserta didiknya.
2)      Pada dasarnaya siswa yang bermasalah adalah siswa yang kurang mendapat  perhatian dan pengarahan dari orang tua.
3)      Dengan bimbingan yang diberikan diharapkan mampu memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien atau setidaknya dapat mengurangi permasalan yang sedang dihadapinya.
4)      Dalam Bimbingan dan Konseling permasalahan yang ada, tidak harus selesai secara langsung, akan tetapi perlu proses kesungguhan dan kesabaran dari pihak klien maupun konselor yang terus menerus / berkesinambungan sampai benar-benar masalah yang dihadapi selesai dengan baik.
B.     SARAN-SARAN
1)      Guru pembimbing dan konseling (BK) merupkan guru yang mau mencari dan memahami permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik / siswa untuk kemudian melakukan pendekatan secara personal, untuk menggalih lebih lanjut tentang faktor-faktor penyebab masalah.
2)      Dalam berkomunikasi dengan klien, konselor hendaknya memakai asas kekeluargaan, kesukarelaan dan keterbukaan serta mau dan mampu menjadi “teman berbagi” dan juga bisa menyimpan rahasia klien demi kebaikan bersama
3)      Terjalinnya kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua murid.










semoga bermanfaat bagi kamu nusa dan bangsa jiwa raga dan agama amin he.....................

ALMAMATER PUNYA............

Sing rapih ya rapih,sing ora ya men,yang penting happy......................... low pun almamater nyelang.......................

Minggu, 17 Februari 2013

MATERI SINGKAT BIMBINGAN DAN KONSELING


Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur  (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum, undang-undang atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Dalam konteks tersebut, hasil studi lapangan (2007) menunjukkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik; tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu  ‘dipanggil’  saja”, melainkan untuk seluruh peserta didik.
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat :
1.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3.    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4.    Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
1.    Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.    Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
3.    Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
4.    Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.    Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
6.    Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7.    Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal. 

Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.      Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.  
5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.   

Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling
Macam-macam layanan bimbingan dan konseling :
1.      Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4.      Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk  pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.

Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.      Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2.      Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur  (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum, undang-undang atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Dalam konteks tersebut, hasil studi lapangan (2007) menunjukkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik; tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu  ‘dipanggil’  saja”, melainkan untuk seluruh peserta didik.
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat :
1.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3.    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4.    Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
1.    Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.    Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
3.    Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
4.    Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.    Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
6.    Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7.    Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal. 

Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.      Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.      Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.  
5.      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.
7.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.      Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.   

Kegiatan Pokok Bimbingan dan Konseling
Macam-macam layanan bimbingan dan konseling :
1.      Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2.      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien).
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ektrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya.
4.      Layanan pembelajaran
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai meteri pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan Konseling Individual
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (teruama dari guru pembimbing) dan/atau membahas secara bersama-ama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjanguntuk  pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok, masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok.

Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.      Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas. Pengumpulan data ini dapat dilakukan denagn berbagai cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
2.      Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien). Himpunan data perlu dielenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
3.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan ini dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
4.      Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukudng bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keteranang, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga klien yang lainnya.